Puluhan Surat Suara Rusak dan Kelebihan, KPU Kota Kediri Musnahkan Cara Dibakar

\nPuluhan surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Kota Kediri. Disebabkan rusak dan kelebihan surat suara, Senin (25/11/2024).\n\n\n\nBerlangsung di halaman Kantor...

Puluhan Surat Suara Rusak dan Kelebihan, KPU Kota Kediri Musnahkan Cara Dibakar
Bacakan Artikel
\n

Puluhan surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Kota Kediri. Disebabkan rusak dan kelebihan surat suara, Senin (25/11/2024).

\n\n\n\n

Berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian.

\n\n\n\n

Turut hadir Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason serta Jaksa Fungsional Novan Sofyan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

\n\n\n\n

Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan, pihaknya memusnahkan sebanyak 69 lembar surat suara yang dianggap rusak.

\n\n\n\n

\"Terdiri dari 48 lembar untuk Pilihan Gubernur dan 21 lembar untuk Pemilihan Walikota. Surat suara yang dimusnahkan termasuk yang rusak serta kelebihan,” tuturnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2