Rebutan Kendali Pilkada: Quo Vadis Demokrasi Kita?

\nOleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nHARIANRAKYAT.ID, Wacana tentang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui anggota legislatif (DPRD) kembali mengemuka.\n\n\n\nNarasi ini muncul setelah adanya evalua...

Rebutan Kendali Pilkada: Quo Vadis Demokrasi Kita?
Bacakan Artikel
\n

Yakub F. Ismail

\n\n\n\n

HARIANRAKYAT.ID, Wacana tentang pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui anggota legislatif (DPRD) kembali mengemuka.

\n\n\n\n

Narasi ini muncul setelah adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung dalam dua dekade terakhir pascareformasi.

\n\n\n\n

Biaya politik adalah salah satu di antara sekian alasan lainnya yang menjadi episentrum perdebatan di balik bergulirnya wacana pemilihan kepala daerah melalui dewan ini.

\n\n\n\n

Political cost yang dianggap terlalu mahal, ditambah banyaknya sengketa pascapemilu yang kerap memicu konflik horizontal, serta beban anggaran negara yang terus membengkak menjadi alasan bagi sebagian pihak yang menginginkan agar Pilkada sebaiknya ditentukan oleh legislatif daerah.

\n\n\n\n

Namun demikian, muncul pertanyaan di balik berhembusnya diskursus tersebut, yakni: apakah Pilkada langsung masih menjadi mekanisme paling ideal bagi pembangunan kepemimpinan daerah? Ataukah sebaiknya pembaruan sistem melalui pemilihan oleh legislatif perlu dijadikan pertimbangan utama?

\n\n\n\n

Dasar Argumentasi

\n\n\n\n

Para pihak yang mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh dewan daerah umumnya berangkat dari persoalan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pilkada.

\n\n\n\n

Pertama, dasar argumentasi yang kerap dijadikan dalil adalah penghematan biaya politik. Mereka memandang Pilkada langsung mensyaratkan anggaran besar, baik dari negara maupun kandidat.

\n\n\n\n

Pemerintah selaku penyedia anggaran dituntut untuk menyiapkan logistik, alat peraga, tenaga penyelenggara, hingga pengamanan yang semua itu membutuhkan energi dan sumber daya yang sangat besar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: