Sederet Penghargaan Kejari Kabupaten Kediri Selama 2024 hingga Sita Eksekusi 347 Perkara

\nKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar acara Refleksi Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 berlangsung di Resto Bale Bungah, Jalan Anggrek,...

Sederet Penghargaan Kejari Kabupaten Kediri Selama 2024 hingga Sita Eksekusi 347 Perkara
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Pemulihan Aset dan Penyelamatan Keuangan Negara. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan berbagai upaya untuk memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana. Hasilnya, Kejaksaan berhasil melakukan penelusuran dan perampasan aset serta melakukan sita eksekusi terhadap 347 perkara.

\n\n\n\n

\"Total nilai pemulihan aset melalui jalur pidana mencapai Rp 943.053.500, sementara melalui jalur perdata tercatat sebesar Rp 10.833.456.203,\" tambahnya.

\n\n\n\n

Selain pencapaian di bidang penuntutan dan pemulihan aset, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri juga tengah menyelidiki sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya termasuk dugaan korupsi terkait kredit fiktif dalam program KUR di BRI Kantor Cabang Pare (2023-2024), program KUPRA dan UMI di BRI Kantor Unit Kras (2023-2024), serta kegiatan pertambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh PT. Empat Pilar Anugerah Sejahtera sejak 2020.

\n\n\n\n

Rencana Kerja Tahun 2025 fokus pada Pembangunan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Tahun 2025, direncanakan beberapa program di berbagai bidang antara lain bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang pidana umum, bidang pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha, bidang pemulihan aset dan pengelola barang bukti berfokus bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 (asta cita). (lik).

\n
Pilih Halaman: