News and Education Versi penuh
Nasional

Sejumlah Pengurus Cabor Daerah Nilai Permenpora 14 tahun 2024 Lemahkan Fungsi Pembinaan Atlet KONI

\nSejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di daerah menyampaikan keberatannya terhadap berlakunya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 Tahun 2024 tentan...

Oleh Redaksi 04 Aug 2025 09:40 2 menit baca
\n

Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di daerah menyampaikan keberatannya terhadap berlakunya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 Tahun 2024 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi. Regulasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam mekanisme pembinaan atlet muda di daerah, khususnya terkait dengan alokasi dan keberlanjutan pendanaan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah.

\n\n\n\n

Ketua Umum Cabang Olahraga Muay Thai Kota Tangerang Selatan, Irwan, menyatakan bahwa ketentuan dalam Permenpora tersebut dapat mengancam sistem regenerasi atlet nasional. Hal itu mengingat adanya kecenderungan pengalihan tanggung jawab pembiayaan kepada pihak atlet secara mandiri.

\n\n\n\n

\"Dalam praktiknya, KONI selama ini tidak hanya bertindak sebagai lembaga teknis pembinaan. Melainkan juga sebagai representasi aspirasi atlet dan pelatih di tingkat daerah. Termasuk dalam aspek penganggaran,\" ujar Irwan dalam keterangannya, Senin (4/8/2025),

\n\n\n\n

Irwan menambahkan bahwa hampir seluruh biaya operasional atlet muda, meliputi biaya partisipasi kejuaraan, transportasi, akomodasi dan pengadaan perlengkapan, secara historis ditanggung oleh KONI daerah. Maka, ketika regulasi mengarahkan pembiayaan secara mandiri. Dipastikan aksesibilitas terhadap pembinaan menjadi terganggu. Khususnya bagi atlet dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

\n\n\n\n

“Dari pengalaman pribadi saya, mulai dari atlet daerah, wasit nasional sampai pelatih PON dukungan pendanaan dari KONI bersifat fundamental. Jika sekarang beban pembiayaan dibebankan kepada individu, maka muncul pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin atlet muda dapat memulai kariernya tanpa jaminan dukungan institusional?” tegas Irwan.

\n\n\n\n

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan karakter generasi muda. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sektor ekonomi dan ketahanan nasional. Oleh karena itu, regulasi yang menyentuh sektor ini harus mempertimbangkan prinsip kesinambungan dan keadilan.

\n\n\n\n

“Olahraga tidak hanya bicara tentang prestasi. Tetapi juga pembangunan karakter bangsa, pemberdayaan ekonomi lokal seperti UMKM dan bahkan ketahanan nasional. Sistem pembinaan berjenjang yang disokong KONI berkontribusi besar terhadap itu semua,” lanjutnya.

\n\n\n\n

Berdasarkan pertimbangan tersebut, ia dan sejumlah pengurus cabor lainnya mendesak agar Kemenpora melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak implementasi Permenpora No 14 Tahun 2024. Mereka juga meminta agar penyusunan dan pelaksanaan regulasi di bidang olahraga melibatkan partisipasi publik. Khususnya pemangku kepentingan di tingkat akar rumput. (din).

\n
Topik terkait
KONI Tangsel Permenpora 14 tahun 2024 Sejumlah Pengurus Cabor Daerah Nilai Permenpora 14 tahun 2024 Lemahkan Fungsi Pembinaan Atlet KONI Cabor Daerah