Selama Dua Bulan, Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap

\nSelama April hingga Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebanyak 23 o...

Selama Dua Bulan, Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

AKP Hendro juga mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

\n\n\n\n

“Silakan lapor ke call center kami di 0812-3125-1996. Kami juga siap membantu rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba lewat kerja sama dengan rumah sakit mitra,” katanya.

\n\n\n\n

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) sub Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (lik).

\n
Pilih Halaman: