Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia

\nOleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nPerdagangan satwa liar, utamanya hewan langka dan dilindungi, merupakan tindakan ilegal dan ancaman serius bagi kelangsungan biodiversitas Indonesia.\n\n\n\nIndonesia sendiri sej...

Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia
Bacakan Artikel
\n

Yakub F. Ismail

\n\n\n\n

Perdagangan satwa liar, utamanya hewan langka dan dilindungi, merupakan tindakan ilegal dan ancaman serius bagi kelangsungan biodiversitas Indonesia.

\n\n\n\n

Indonesia sendiri sejauh ini dikenal sebagai megadiverse country — yakni negara dengan tingkat keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, baik diukur dari segi jumlah spesies maupun tingkat endemisitasnya (kekayaan hewan endemik).

\n\n\n\n

Julukan sebagai \"megadiverse country\" ini tentu bukan tanpa alasan. Pertama, dari aspek letak strategis geografis. Indonesia terletak di wilayah tropis dan diapit dua benua serta dua samudera. Ini menjadikan posisi Indonesia sebagai jalur migrasi dan pertemuan banyak spesies dari Asia dan Australia.

\n\n\n\n

Tidak sampai di situ, karunia alam berupa sebaran jumlah pulau yang melimpah kurang lebih 17.000 pulau, menjadikan Indonesia kaya ekosistem: hutan hujan tropis, hutan bakau, padang rumput, ekosistem laut, dan pegunungan tropis. Kondisi ini memungkinkan spesies berevolusi secara unik di setiap wilayah.

\n\n\n\n

Alhasil, karunia Tuhan yang begitu luar biasa membuat bangsa ini patut berbangga dan berterima kasih kepada sang pencipta.

\n\n\n\n

Sayangnya, keserakahan dan kerakusan beberapa warga yang tidak punya rasa kepedulian terhadap anugrah yang ada dengan tanpa berpikir panjang memusnahkan semua hewan langka dan endemik yang ada di negeri ini.

\n\n\n\n

Salah satu yang paling menyita perhatian dari aksi perdagangan ilegal hewan endemik asal Indonesia ini yakni perdagangan cula badak jawa.

\n\n\n\n

Diketahui badak jawa atau bahasa Latinnya Rhinoceros sondaicus adalah salah satu spesies paling langka di dunia.

\n\n\n\n

Saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 80 ekor yang hidup di alam liar, khususnya di Taman Nasional Ujung Kulon.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: