Selama Dua Bulan, Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap

\nSelama April hingga Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebanyak 23 o...

Selama Dua Bulan, Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap
Bacakan Artikel
\n

Selama April hingga Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebanyak 23 orang ditangkap, termasuk empat di antaranya adalah residivis.

\n\n\n\n

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam konferensi pers di Mapolres pada Selasa (3/6/2025), menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 10 merupakan kasus narkotika dan 9 kasus lainnya terkait obat keras berbahaya (okerbaya).

\n\n\n\n

“Dari 23 tersangka, 22 laki-laki dan satu perempuan,” jelasnya.

\n\n\n\n

Empat dari tersangka merupakan residivis, yaitu AN, AJ, AWP, dan EPT. Barang bukti yang disita termasuk sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, 16.489 butir pil dobel L, uang tunai, serta alat isap.

\n\n\n\n

Pengungkapan terbesar terjadi pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto. Dari lokasi itu, polisi menyita 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: