Topik Perdagangan Orang Jadi Bahasan FGD YLPA Kota Kediri

\nKOTA KEDIRI, Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi seksual anak digelar.  Bersama Lembaga Bantuan Hukum...

Topik Perdagangan Orang Jadi Bahasan FGD YLPA Kota Kediri
Bacakan Artikel
\n

KOTA KEDIRI, Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi seksual anak digelar.  Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri, (28/9/2023).

\n\n\n\n

Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri selain dari LBH APIK Jakarta, juga Pengadilan Negeri Kota Kediri dan sejumlah awak media.

\n\n\n\n

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri Maulia Martwenty Ine menyampaikan, Tahun 2023 menangani dua perkara yaitu di tahun 2013 dan 2014. Dalam perkara tersebut sudah menggunakan UU TPPO Nomor 21 tahun 2007 serta KUHP.

\n\n\n\n

“Isi perkaranya  bertindak sebagai mucikari untuk mengambil keuntungan dalam eksploitasi seksual.  Sampai dengan hari ini Alhamdulillah belum ada lagi,” ujarnya.

\n\n\n\n

Dalam kasus perdagangan manusia yang perlu diperbaiki harus bekerja sama dengan semua pihak. Tentu tidak dapat dilakukan hanya sendiri. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tambah ia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: