Usai Ditahan Lima Bulan, Dua WNA Asal Iran Dideportasi

\nKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Iran. Keduanya melanggar hukum berinisial, ZAR dan ER sebagai ayah dan anak.\n\n\n\nKedua...

Usai Ditahan Lima Bulan, Dua WNA Asal Iran Dideportasi
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Tindakan deportasi melalui bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA900 dengan rute Jakarta-Doha dan dilanjutkan dengan rute Doha-Tehran.

\n\n\n\n

“Kami menghimbau bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri yaitu di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk dan Jombang untuk melaporkan apabila melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing terutama pelanggaran keimigrasian. Mari kita pastikan bahwa hanya warga negara asing yang memberikan manfaat saja yang boleh beraktifitas di wilayah kita” tutup Frizky. (lik).

\n
Pilih Halaman: