Bebas Dari Tuntutan Pencurian Sepeda Motor, Bocah Bertato Sujud Syukur di Hadapan Kajari Tangsel

\nKOTA TANGSEL -Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice terhadap tersangka Raditya Widigdo Prakoso.\n\n\n\nTer...

Bebas Dari Tuntutan Pencurian Sepeda Motor, Bocah Bertato Sujud Syukur di Hadapan Kajari Tangsel
Bacakan Artikel
\n

KOTA TANGSEL -Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice terhadap tersangka Raditya Widigdo Prakoso.

\n\n\n\n

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di bilangan Ciputat Timur, Kota Tangsel beberapa waktu lalu.

\n\n\n\n

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 362 jo, 53 KUHPidana dengan ancaman kurungan di bawah lima tahun.

\n\n\n\n

Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina menceritakan kronologi bocah asal Cilacap Jawa Tengah itu, melakukan pencurian sepeda motor.

\n\n\n\n

Bermula pada Senin (1/5/2023) tersangka sedang mengamen sambil berjalan kaki dari daerah Rempoa Gintung, Tangerang Selatan menuju arah Ciputat Timur. Sesampainya  di depan SMP 2  Mei  Kelurahan Cempaka Putih, melihat satu unit sepeda motor Yamaha Aerox Warna Hitam No. Pol B-4087-SOQ.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: