Begini Jawaban Ketua FKUB Tangsel Soal GKJ Kanaan

\nKetua Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) Kota Tangsel Dr H Fachruddin Zuhri menjabarkan soal keberadaan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kanaan  berlokasi di Kelurahan Pondok...

Begini  Jawaban Ketua FKUB Tangsel Soal GKJ Kanaan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Jika dalam Pleno I seluruh aspek terpenuhi sesuai ketentuan, maka FKUB melakukan pleno II. Materi pleno ke II ini,  melakukan rapat koordinasi FKUB dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).  

\n\n\n\n

“Dengan menghadirkan camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pemohon, masyarakat pendukung, kapolsek, Babhinkamtibmas, danramil, Babinsa. Di sini FKUB sebagai Pengundang atau tuan rumah,” beber Fachruddin.

\n\n\n\n

Dengan demikian secara khusus, FKUB berkewajiban melakukan proses sepanjang ketentuan persyaratan sudah terpenuhi. “Tidak ada alasan bagi FKUB tidak menerbitkan rekomendasi jika dalam rapat pleno II, terkomfirmasi bahwa seluruh aspek persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ia kembali menjelaskan. (din).

\n
Pilih Halaman: