Diduga Gelapkan Mobil Kredit, Warga Sukorejo Kota Blitar Diburu Polisi

\nPria berusia 36 tahun asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar saat ini sedang diburu Polisi. Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan penggelapan sebuah mobil...

Diduga Gelapkan Mobil Kredit, Warga Sukorejo Kota Blitar Diburu Polisi
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Sesuai SOP, kita ada SP satu sampai tiga. Kemudian kita sudah kirim somasi juga. Tapi tidak ada itikad baik dari debitur kita. Akhirnya kita mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib,\"jelasnya.

\n\n\n\n

Haidar menyebut, dalam penagihan terhadap debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran, pihaknya sangat mengedepankan negosiasi. Masalahnya, kata dia, debitur berinisial SW tersebut selain wanprestasi, ia juga memindah tangankan unit yang menjadi jaminan.

\n\n\n\n

\"Jadi setelah dia terima mobil dari kita, mobil itu langsung dipindah tangankan ke orang lain,\" lanjut Haidar.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan itu, Haidar juga memaparkan cara menghadapi masalah jika mengalami kesulitan untuk pembayaran angsuran di lembaga pembiayaan.

\n\n\n\n

\"Pertama yang harus dilakukan itu segera menghubungi pihak kreditur atau pihak perusahaan pembiayaan untuk melakukan negosiasi. Contoh minta potongan, berapa yang bisa dipotong, atau bayar pokoknya saja, bisa juga minta potongan denda. Atau kalau ditempat kita jaminan bisa dijual bersama, hasil penjualan nanti digunakan melunasi pinjaman, sisanya dikembalikan ke debitur\" bebernya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: