DLH Bogor Segel TPA Ilegal di Klapanunggal

\nDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal menyegel pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Klapanu...

DLH Bogor Segel TPA Ilegal di Klapanunggal
Bacakan Artikel
\n

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal menyegel pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Rabu (8/4/2026).

\n\n\n\n

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi menjelaskan arahan Bupati Bogor untuk menghentikan aktivitas pengolahan sampah illegal.  Terjadi di Kawasan ini.

\n\n\n\n

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujar Agus.

\n\n\n\n

DLH sempat mencoba menemui pengelola lokasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selanjutnya, DLH akan menindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

\n\n\n\n

“Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: