Kantor Imigrasi Kediri Amankan Tiga WNA Selama Dua Hari Operasi Wira Waspada

\nKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada 2025. Digelar selama dua hari pada 16-17 Juli 2025....

Kantor Imigrasi Kediri Amankan Tiga WNA Selama Dua Hari Operasi Wira Waspada
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Kasus ini bermula pada 2 Juni 2025 setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan kedua WNA di sebuah restoran di Kota Kediri. Berdasarkan laporan tersebut, tim Intelijen Imigrasi Kediri melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua warga negara Tiongkok tersebut memiliki alamat tempat tinggal yang berbeda dari yang tercantum pada dokumen mereka. Selain itu, perusahaan yang menjadi penjamin mereka juga ditemukan memiliki alamat fiktif.

\n\n\n\n

Setelah penyelidikan lebih lanjut, status kasus ini dinaikkan menjadi pra-penahanan pada 14 Juni 2025. Imigrasi Kediri mengambil langkah tegas dengan melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\n\n\n\n

Komitmen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

\n\n\n\n

Eko Juniarto menegaskan bahwa pengungkapan kasus pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menegakkan hukum dan mengawasi aktivitas warga asing di Indonesia secara lebih ketat.

\n\n\n\n

\"Kami terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Penindakan hukum akan terus dilakukan terhadap pelanggar keimigrasian,\" pungkasnya. (lik).

Pilih Halaman: