Kejari Tangsel Bongkar Skandal Kredit Bodong Bank BUMN, Tiga Pegawai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor 

\nKejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif atau yang dikenal kredit bodong bank plat merah dengan kerug...

Kejari Tangsel Bongkar Skandal Kredit Bodong Bank BUMN, Tiga Pegawai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Lebih rinci dikatakan, ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satunya, ada yang  menyediakan dokumen fiktif untuk diajukan. Ada juga tersangka lain yang memiliki tugas dan fungsi untuk meneliti berkas pengajuan. Tetapi tidak dilakukan sebagai mana mestinya. Ketiganya merupakan pegawai bank tersebut.

\n\n\n\n

\"Sehingga bank pelat merah tersebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. Jadi kasus ini pada perkara pemberian kredit fiktif,\" ia kembali merinci.

\n\n\n\n

Pihaknya juga menegaskan akan melakukan penyelidikan perkara ini secara lebih dalam untuk menguak potensi tersangka lain dan kemana aliran dana yang dikorupsi.

\n\n\n\n

\"Ini bentuk komitmen kejaksaan untuk bersih bersih BUMN dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan menuju Indonesia emas 2045. Bahwa BUMN merupakan tulang punggung dari bank negara ini,\" bebernya.

\n\n\n\n

Sementara itu, satu tersangka tidak dihadirkan karena tengah menjalani perkara tindak pidana lain, soal kasus pencurian. Untuk sampai menetapkan tiga tersangka, tim penyidik telah memeriksa 49 saksi; baik nasabah, dan beberapa pegawai bank pelat merah itu.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: