Komisi 1 DPRD Serap Aspirasi Warga Terkait Lahan Waralaba

\n\n\n\n\n\n\n\n\nKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menindaklanjuti aduan masyarakat dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait lahan waralaba....

Komisi 1 DPRD Serap Aspirasi Warga Terkait Lahan Waralaba
Bacakan Artikel
\n

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menindaklanjuti aduan masyarakat dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait lahan waralaba.

\n\n\n\n

Hearing yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025), tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, pihak lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

\n\n\n\n

\"Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,\" ujar Junadi.

\n\n\n\n

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

\n\n\n\n

\"Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,\" ungkap Junadi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2