KUA-PPAS 2025 Disepakati, DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

\n\n\n\n\n Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran S...

KUA-PPAS 2025 Disepakati, DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah
Bacakan Artikel
\n

 Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/07/2025).

\n\n\n\n

Pemkot Tangerang menetapkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp5,425 triliun , PAD sebesar Rp3,071 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,354 triliun. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp5,874 triliun, Defisit sebesar Rp448,68 miliar, ditutupi melalui pembiayaan daerah.

\n\n\n\n

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Andri Permana dalam laporannya menuturkan, berdasarkan laporan Badan anggaran memberikan 11 catatan, diantaranya mendorong Pemkot Tangerang meningkatkan pendapatan daerah.

\n\n\n\n

Pertama, rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan.

\n\n\n\n

\"Disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi terkini daerah, dinamika aspirasi maayarakat serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,\" ujar Andri.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2