Pemprov Banten Resmi Keluarkan Aturan Pembatasan Operasional Truk Tambang

\nPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengeluarkan aturan mengenai pembatasan operasional truk pengangkut tambang di sejumlah ruas jalan arteri di wilayah Provinsi Bante...

Pemprov Banten Resmi Keluarkan Aturan Pembatasan Operasional Truk Tambang
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Kami akan menindaklanjuti dengan pos-pos pengawasan dan rambu-rambu untuk memastikan keputusan ini dijalankan,” ujarnya.

\n\n\n\n

Dalam Kepgub tersebut, pengawasan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dengan melibatkan kepolisian, TNI, serta pemerintah kabupaten dan kota.

\n\n\n\n

“Kita akan koordinasikan secara terpadu, termasuk dengan pihak kepolisian,” katanya.

\n\n\n\n

Andra Soni juga mengimbau para pelaku usaha tambang dan operator angkutan agar mematuhi ketentuan terutama tidak melebihi kapasitas muatan kendaraan. Ia menegaskan, kendaraan wajib dalam kondisi bersih dari tanah dan lumpur agar tidak membahayakan serta mencemari jalan. Bak muatan juga harus ditutup terpal untuk mencegah tumpahan material.

\n\n\n\n

“Kami mengimbau seluruh pelaku tambang untuk betul-betul memperhatikan kewajiban tersebut. Hal ini bagian dari keselamatan bersama,” ucap Andra Soni.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: