Pemprov Banten Tindaklanjuti Insiden di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara

\nPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti secara serius insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah ke salah satu siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak akibat...

Pemprov Banten Tindaklanjuti Insiden di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti secara serius insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah ke salah satu siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak akibat dugaan merokok di lingkungan sekolah.

\n\n\n\n

Penonaktifkan dilakukan untuk pemeriksaan termasuk klarifikasi ke berbagai pihak agar proses belajar mengajar tetap berlanjut di sekolah.

\n\n\n\n

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah telah menerima bukti video yang memperlihatkan adanya dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah. Menyikapi hal tersebut, Pemprov Banten segera meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

\n\n\n\n

“Saya sudah memerintahkan pak Lukman selaku Plt Kadisdik untuk memanggil guru-guru dan meminta keterangan hari ini,” ujar Deden usai pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (14/10/2025).

\n\n\n\n

Ia menjelaskan, Pemprov Banten akan bersikap apabila terbukti terjadi kesalahan seperti yang disampaikan oleh media. Termasuk melakukan pendisiplinan jika terbukti ada perlakukan yang menjurus pada tindakan kekerasan.

\n\n\n\n

“Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan,” paparnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: