Proyek Turap Rp15 Miliar di Pondok Aren Molor, Kontraktor Siap Bayar Denda

\nPengerjaan proyek turap senilai Rp15 miliar di dua lokasi wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak selesai sesuai target. Akibat keterlambatan ters...

Proyek Turap Rp15 Miliar di Pondok Aren Molor, Kontraktor Siap Bayar Denda
Bacakan Artikel
\n

KOTA TANGSEL — Pengerjaan proyek turap senilai Rp15 miliar di dua lokasi wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak selesai sesuai target. Akibat keterlambatan tersebut, pihak kontraktor wajib membayar denda sesuai ketentuan kontrak.

\n\n\n\n

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung terhadap proyek tersebut.

\n\n\n\n

“Memang sempat disampaikan oleh pelaksana kegiatan bahwa pekerjaan berpotensi melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam jadwal kontrak,” kata Ronny, Rabu (31/12/2025).

\n\n\n\n

Meski demikian, Kejari Tangsel menegaskan agar pekerjaan tetap dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan mengutamakan kualitas material dan hasil pekerjaan. Hal itu penting agar proyek benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

\n\n\n\n

“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan keterlambatan bukan disengaja, melainkan akibat faktor cuaca yang menjadi kendala utama,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2