Proyek Turap Rp15 Miliar di Pondok Aren Molor, Kontraktor Siap Bayar Denda

\nPengerjaan proyek turap senilai Rp15 miliar di dua lokasi wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak selesai sesuai target. Akibat keterlambatan ters...

Proyek Turap Rp15 Miliar di Pondok Aren Molor, Kontraktor Siap Bayar Denda
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Ronny menambahkan, pihak kontraktor telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda keterlambatan. Denda tersebut dikenakan setiap hari setelah masa kontrak berakhir, dengan besaran satu per mil dari nilai proyek. Dari hasil peninjuan, pekerjaan proyek mencapai 92 persen.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Eka Pribawa Achirudin, menjelaskan proyek turap tersebut bernilai Rp15 miliar dan berlokasi di dua titik Kecamatan Pondok Aren.

\n\n\n\n

“Kontrak pekerjaan dimulai sejak Mei 2025 dengan durasi tujuh bulan dan berakhir pada 30 Desember 2025,” jelas Eka.

\n\n\n\n

Ia menegaskan, peninjauan lapangan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari prosedur pengawalan proyek. Hal itu bertujuan untuk memantau progres pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan.

\n\n\n\n

“Dengan pengawasan rutin, kami bisa mengetahui langsung hambatan yang dihadapi dan memastikan pekerjaan tetap sesuai spesifikasi,” pungkasnya. (din).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2