Ratusan Narapidana Lapas Kelas IIA Kediri Bakal Terima Remisi saat HUT RI ke 80

\n602 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diusulkan menerima Remisi Umum (RU) pada Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.\n\n\n\nSelain itu, sedikitnya...

Ratusan Narapidana Lapas Kelas IIA Kediri Bakal Terima Remisi saat HUT RI ke 80
Bacakan Artikel
\n

602 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diusulkan menerima Remisi Umum (RU) pada Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

\n\n\n\n

Selain itu, sedikitnya ada 604 narapidana juga diusulkan mendapat Remisi Dasawarsa (RD), yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Namun demikian tak sedikit narapidana yang dapat remisi sekaligus, baik RU dan RD secara bersamaan.

\n\n\n\n

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kediri, Solichin, disela penebaran 2.000 bibit ikan lele di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kulon Kali (SAE Lakuli), Jumat (15/8/2025).

\n\n\n\n

“Pada tahun ini, dari total 1.001 narapidana, sebanyak 602 orang kami usulkan untuk mendapatkan Remisi Umum, dan 604 orang untuk Remisi Dasawarsa,” ungkap Solichin.

\n\n\n\n

Ia menjelaskan bahwa Remisi Umum merupakan hak narapidana yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus, sedangkan Remisi Dasawarsa hanya diberikan setiap satu dekade, bertepatan dengan peringatan HUT RI kelipatan sepuluh tahun.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: