Begini Jawaban Ketua FKUB Tangsel Soal GKJ Kanaan

\nKetua Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) Kota Tangsel Dr H Fachruddin Zuhri menjabarkan soal keberadaan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kanaan  berlokasi di Kelurahan Pondok...

Begini  Jawaban Ketua FKUB Tangsel Soal GKJ Kanaan
Bacakan Artikel
\n

Ketua Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) Kota Tangsel Dr H Fachruddin Zuhri menjabarkan soal keberadaan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kanaan  berlokasi di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

\n\n\n\n

H Fachruddin Zuhri mengatakan berdasarkan berita acara rapat pleno II koordinasi FKUB  dengan Muspika Pondok Aren, sesuai dengan nomor: Isufku B-GKJ KanaanllXl2O24 telah dilaksanakan pada Senin, (30/9/2024) yang dihadiri semua unsur, terdiri dari perwakilan camat perwakilan Polsek Pondok Aren, Lurah Pondok Karya dan Pemimpin Rapat Ketua FKUB Tangsel Fachruddin Zuhri dan Sekretaris KH Ahmad Sopian.

\n\n\n\n

“Itu sudah melewati semua tahapan mulai dari pleno satu hingga ketiga. Artinya dari pengecekan dokumen pemohon, sampai kami memverifikasi hingga mengecek ke lokasi dan rapat dengan para muspika hingga penandatanganan. Dengan demikian sudah keluar rekomendasinya,” ujarnya.

\n\n\n\n

FKUB Tangsel juga mengeluarkan surat Ketetapan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang Selatan Nomor: 1 6/AJRek./FKUB-KTSrlXl2O24 tentang rekomendasi sebagai persyaratan administratif proses penerbitan persetujuan bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan atas nama Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kanaan.

\n\n\n\n

“Berdasarkan surat pimpinan GKJ Kanaan Nomor: 134lGKJ-KllXl2024, yang diajukan pada 19 September 2024 perihal Permohonan Rekomendasi FKUB PBG GKJ Kanaan. Kemudian keluar juga surat rekomendasi Kepala Kementerian Agama Tangsel Nomor: B-636iKk.28.08.0118A.O1.11O5nO24 pada 17 September 2024, serta surat keputusan rapat pleno dengan muspika yang telah disebutkan diawal,” tambah ia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: