Cross-Cultural Parenting: Menyulam Nilai Timur dan Barat

\nOleh : Nisa Dwi Saputri\n\n\n\nFenomena cross-cultural parenting atau pengasuhan lintas budaya semakin terlihat dalam kehidupan keluarga Indonesia setelah pandemi COVID-19 mempercepat penggunaan ruang di...

Cross-Cultural Parenting: Menyulam Nilai Timur dan Barat
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Meski demikian, manfaat ruang digital tetap dapat dirasakan apabila digunakan secara kritis. Psikolog keluarga Ratih Ibrahim menegaskan bahwa “setiap pola asuh membawa nilai budaya yang membentuknya sehingga penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi keluarga masing-masing.” Pernyataan tersebut mengingatkan pentingnya konteks sosial dan budaya dalam menyaring informasi pengasuhan. Orang tua yang mampu memahami latar budaya di balik sebuah metode dapat menyesuaikannya lebih bijak. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana inspirasi, bukan sumber tekanan.

\n\n\n\n

Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat agar lebih siap menghadapi arus informasi global. Program Nasional Literasi Digital (Kominfo, 2021) menekankan pentingnya kemampuan memverifikasi informasi, mengenali bias budaya, dan memahami kredibilitas sumber. Program tersebut membantu orang tua memanfaatkan media sosial sebagai pendukung, bukan satu-satunya rujukan pengasuhan. Upaya ini juga selaras dengan gagasan Turkle (2017) yang menekankan perlunya mengembalikan percakapan manusia di era teknologi. Dengan literasi digital yang kuat, keluarga dapat menggunakan media sosial secara lebih sehat dan produktif.

\n\n\n\n

Pergeseran Nilai

\n\n\n\n

Interaksi antara nilai Timur dan Barat dalam pengasuhan memunculkan perubahan orientasi pengasuhan di banyak keluarga Indonesia. Generasi yang lebih tua dibesarkan dengan pola asuh yang menekankan kepatuhan, hierarki, dan kedekatan komunal. Sebaliknya, generasi orang tua saat ini cenderung mengadopsi nilai dialog, otonomi anak, dan pengambilan keputusan bersama. Indrawati & Muthmainah (2023) menyebut fenomena ini sebagai “gesekan nilai” antar generasi. Hal ini sering memunculkan diskusi panjang dalam keluarga besar mengenai cara membesarkan anak.

\n\n\n\n

Hofstede Insights (2011) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan masyarakat kolektivistik dengan skor tinggi pada dimensi power distance. Dalam konteks tersebut, struktur relasi keluarga cenderung hierarkis sehingga anak diharapkan menghormati dan mengikuti arahan orang tua. Sementara itu, negara-negara Barat yang lebih individualistik mendorong kebebasan berpendapat dan kesetaraan dalam relasi keluarga. Perbedaan fundamental ini memengaruhi cara orang tua memahami makna “menghormati” dan “didengarkan.” Kesenjangan makna inilah yang kerap menjadi sumber tantangan dalam adaptasi nilai.

\n\n\n\n

Perbedaan nilai tersebut terlihat jelas dalam diskusi tentang batasan fisik antara anak dan keluarga besar. Praktik consent versi Barat mendorong anak untuk menentukan batasan tubuhnya sendiri dalam berbagai situasi. Namun, sebagian keluarga Indonesia masih melihat penolakan terhadap ciuman kerabat sebagai tindakan yang tidak sopan. Rogoff (2003) menjelaskan bahwa praktik pengasuhan selalu dibentuk oleh tujuan budaya yang menekankan nilai sosial tertentu. Oleh sebab itu, kompromi sering dilakukan dengan mengajarkan salam alternatif yang tetap sopan bagi anak.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: