Kejari Tangsel Bongkar Skandal Kredit Bodong Bank BUMN, Tiga Pegawai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor 

\nKejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif atau yang dikenal kredit bodong bank plat merah dengan kerug...

Kejari Tangsel Bongkar Skandal Kredit Bodong Bank BUMN, Tiga Pegawai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor 
Bacakan Artikel
\n

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif atau yang dikenal kredit bodong bank plat merah dengan kerugian Rp 10 miliar. Lokasinya ada di bilangan Serpong, Kota Tangsel.

\n\n\n\n

Para tersangka digelandang di Gedung Kejari Tangsel kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang pada Selasa petang  (24/6/2025) menggunakan mobil tahanan yang dijaga ketat. 

\n\n\n\n

Usai tersangka menggunakan rompi, mereka tertunduk malu sambil dikawal oleh petugas dari Kejari Tangsel serta satu anggota TNI lengkap dengan Laras panjang.

\n\n\n\n

Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi menjelaskan awal mula kasus ini muncul kepermukaan dari beberapa nasabah yang merasa mendapatkan daftar hitam atau  BI Cheking. Sementara mereka merasakan tidak pernah mengajukan kredit. 

\n\n\n\n

\"Kemudian Kejari melakukan penyelidikan, lalu menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan pada hari ini kami menetapkan tiga tersangka yang memiliki peran masing-masing terhadap pemberian kredit fiktif,\" ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: