Ketika Undang-Undang Lahir, Tapi Tali Pusatnya Tercekat

\nOleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nDesakan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus menggema dari berbagai arah.\n\n\n\nHal ini terutama agar Kitab Undang-Un...

Ketika Undang-Undang Lahir, Tapi Tali Pusatnya Tercekat
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Namun, semua itu butuh komitmen dan dukungan yang nyata agar bisa segera ditindaklanjuti sebagai pendamping KUHP yang baru.

\n\n\n\n

Bahaya Ketidakpastian Hukum

\n\n\n\n

Perlu diketahui bahwa keterlambatan pembahasan dan pengesahan RKUHAP sangat berpotensi terjadinya ketidakpastian hukum bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

\n\n\n\n

Ini jelas sangat berisiko terhadap tegaknya hukum dan keadilan di tanah air. Dengan belum disahkannya KUHAP baru ini maka potensi ditundanya implementasi KUHP baru pada awal 2026 juga sangat mungkin terjadi.

\n\n\n\n

Padahal, upaya sinkronisasi antara KUHP lama dan baru pada level praksis juga tidak mudah, sehingga memerlukan waktu yang lama.

\n\n\n\n

Sebab, biar bagaimanapun KUHP baru menuntut penyegaran SDM agar wawasan dan kompetensi yang dimiliki, khususnya para aparat penegak hukum sejalan dengan spirit dan nilai-nilai yang dibawa oleh KUHP baru.

\n\n\n\n

Jika dalam pelaksanaannya terjadi penundaan yang cukup lama, maka untuk bisa menimplementasikan peraturan yang baru butuh waktu yang tidak sedikit untuk pelatihan dan pengembangan SDM itu sendiri.

\n\n\n\n

Tantangan SDM

\n\n\n\n

Tantangan berikutnya yang tidak kalah serius ialah bahwa tanpa RKUHAP baru, maka aparat penegak hukum tentu akan menggunakan pendekatan lama.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: