MUI Tangsel dan Padepokan Geliat Masa Tuaku Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

\nMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Yayasan Padepokan Geliat Masa Tuaku menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal. Kegiatan ini berl...

MUI Tangsel dan Padepokan Geliat Masa Tuaku Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Bacakan Artikel
\n

KOTA TANGSEL — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Yayasan Padepokan Geliat Masa Tuaku menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal. Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Padepokan Geliat Masa Tuaku, Kelurahan Kadengangan, Kecamatan Setu, Sabtu (13/12/2025).

\n\n\n\n

Ketua Yayasan Padepokan Geliat Masa Tuaku, M. Muhsin, mengatakan pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi juru sembelih agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan standar profesional.
“Penyembelihan hewan bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut aspek keagamaan dan tanggung jawab moral. Melalui pelatihan ini, kami ingin melahirkan juru sembelih yang paham syariat dan berintegritas,” ujarnya.

\n\n\n\n

Ketua Panitia, Ustadz Komarudin, menjelaskan pelatihan diikuti peserta dari berbagai wilayah di Kota Tangsel. Materi yang diberikan mencakup teori dan praktik penyembelihan halal.
“Peserta dibekali pemahaman fiqih sembelih, teknik penyembelihan yang benar, hingga aspek kebersihan dan keamanan pangan. Harapannya, mereka siap terjun langsung di masyarakat,” kata Komarudin.

\n\n\n\n

Narasumber Ketua I MUI Kota Tangsel, KH Hasan Mustofi, menekankan pentingnya pemahaman fiqih sembelih dan fatwa MUI.

\n\n\n\n

“Dalam fiqih sembelih terdapat rukun dan syarat yang wajib dipenuhi, mulai dari penyembelih, alat yang digunakan, hingga cara memutus saluran yang ditetapkan syariat. Fatwa MUI menjadi pedoman agar kehalalan hewan sembelihan terjamin,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyembelihan merupakan bagian dari ibadah yang tidak boleh diabaikan ketentuannya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2