Rakernas Apkasi XVII Batam, BPDP Tawarkan Hilirisasi dan Produktivitas Perkebunan Rakyat

\nBadan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menawarkan sejumlah program strategis untuk mengoptimalkan dana perkebunan guna mendorong hilirisasi, meningkatkan produktivitas perkebu...

Rakernas Apkasi XVII Batam, BPDP Tawarkan Hilirisasi dan Produktivitas Perkebunan Rakyat
Bacakan Artikel
\n

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menawarkan sejumlah program strategis untuk mengoptimalkan dana perkebunan guna mendorong hilirisasi, meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, dan memperkuat ekonomi kabupaten penghasil komoditas perkebunan. Hal ini disampaikan Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Batam, Senin (19/01/2026).

\n\n\n\n

Dalam paparannya, Normansyah menjelaskan bahwa BPDP telah bertransformasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi BPDP, sesuai Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024. Transformasi ini memberikan mandat baru kepada BPDP untuk mengelola tiga komoditas strategis: kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

\n\n\n\n

\"BPDP kini memiliki tanggung jawab mengkoordinasi pengembangan dari hulu hingga hilir untuk ketiga komoditas tersebut, dengan visi menjadi badan pengelolaan dana yang terpercaya dalam pengembangan perkebunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,\" ujar Normansyah.

\n\n\n\n

Normansyah menambahkan, BPDP menawarkan enam program utama yang dapat diakses oleh kabupaten-kabupaten penghasil komoditas perkebunan. Keenam program BPDP mencakup, pertama peremajaan perkebunan, kedua sarana dan prasarana perkebunan, ketiga pengembangan SDM Perkebunan, keempat terkait penelitian dan pengembangan, kelima soal promosi perkebunan dan keenam pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi dan penyediaan bahan bakar nabati.

\n\n\n\n

Terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), BPDP mengalokasikan dana Rp 60 juta per hektare untuk maksimal 4 hektare per petani. Sejak digulirkan pada 2016 hingga tahun 2025, program ini telah menyalurkan Rp 12,9 triliun untuk sekitar 400 ribu petani di seluruh Indonesia. “Di sini kami mengharapkan peran pemerintah kabupaten terlibat dalam rangka memperluas cakupan program PSR ini,” ujar Normansyah.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: