Wujudkan Kepastian Hukum Fungsi Sosial Jalan, Pemkot Tangsel Selesaikan Sertifikasi Tanah

\nTangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus berkomitmen melaksanakan arahan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komi...

Wujudkan Kepastian Hukum Fungsi Sosial Jalan, Pemkot Tangsel Selesaikan Sertifikasi Tanah
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Berikutnya inventarisasi aset, yaitu memudahkan pemerintah dalam mengelola dan menginventarisasi aset berupa tanah jalan.

\n\n\n\n

Selanjutnya soal perencanaan tata ruang, yakni mendukung perencanaan tata ruang yang lebih
baik dengan adanya data yang akurat mengenai kepemilikan tanah jalan.

\n\n\n\n

Kemudian meningkatkan nilai investasi di mana jalan yang memiliki sertifikat akan meningkatkan nilai investasi di wilayah tersebut

\n\n\n\n

Dihubungi terpisah, Plt. Kepala BKAD, Eki Herdiana menyatakan, \"Sertifikasi tanah jalan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Tangsel dengan BPN Kota Tangerang Selatan. Langkah strategis ini sebagai langkah untuk mewujudkan tata
kelola lahan yang lebih baik. Kami berharap proses ini dapat selesai dengan cepat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas,\" pungkas Eki. (adv).

\n
Pilih Halaman: